Selasa, 09 Desember 2014

UMUM

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan PM1 

( Menerangkan Orang Yang Sama )


  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP dan KK
  3. Fotocopy berkas terkait yang memiliki identitas yang berbeda

*surat tidak diteruskan ketingkat ke kecamatan

UMUM

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan PM1 ( Belum Memiliki Rumah )

  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP dan KK ( 1 lembar )
  3. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah ( Asli + Fotocopy 1 lembar )
*surat tidak diteruskan ketingkat kecamatan


*surat keterangan belum memiliki rumah*

SURAT KETERANGAN TEMPAT TINGGAL ( SKTT ) atau SURAT DOMIISILI TEMPAT TINGGAL

Persyaratan pembuatan surat keterangan PM1 SKTT


  1. Pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KK dan KTP yang bersangkutan ( 1 lembar )
  3. Fotocopy KK dan KTP penanggung ( 1 lembar )
*surat tidak diteruskan ketingkat kecamatan


SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH

Persyaratan pembuatan Surat Keterangan PM1

  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP ( 1 lembar )
  3. Fotocopy KK ( 1 lembar )
  4. Mengisi form surat pernyataan belum menikah ( Asli + fotocopi 1 lembar )
*Surat tidak diteruskan ketingkat kecamatan



*surat keterangan belum menikah*


Senin, 08 Desember 2014

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU ( SKTM )

Persyaratan Pembuatan : KJS ( Kartu Jakarta Pintar ), KJP ( Kartu Jakarta Pintar ), BSM ( Bantuan Siswa Miskin ), BPJS ( Bantuan , BOP ( Bantuan Operasional Pendidikan ), JKN, Keringanan Biaya Sekolah, Pengobatan dan pemakaman, dan Permohonan Bantuan lainnya

  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP ( 1 lembar )
  3. Fotocopy KK ( 1 lembar )
*surat tidak diteruskan ketingkat kecamatan



=> Untuk informasi tambahan dan terkait dapat dilihat pada website dibawah ini :
http://bpjs-kesehatan.go.id/
http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/

PERKAWINAN

A. Persyaratan pembuatan surat keterangan PM1, N1 ( Surat Keterangan Tentang Nikah ), N2 ( Surat Keterangan Asal-Usul ) dan N4 ( Surat Keterangan Tentang Orang Tua )


* bagi yang beragama islam dan menikah di wilayah DKI JAKARTA

  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP yang bersangkutan ( 2 lembar )
  3. fotocopy KK yang bersangkutan ( 2 lembar )
  4. biodata orang tua yang bersangkutan
  5. optional :
  • mengisi form Surat pernyataan belum menikah ( jika belum pernah menikah sebelumnya, bawa Asli + fotocopy 1 lembar )
  • fotocopy surat akta cerai ( jika statusnya telah janda/duda cerai hidup, 2 lembar )
  • fotocopy surat akta kematian pasangan sebelumnya ( jika statusnya telah janda/duda cerai hidup, 2 lembar )

*surat dilanjutkan ketingkat kecamatan


* bagi yang beragama non muslim dan/ atau menikah di diluar wilayah DKI JAKARTA ( Menumpang Nikah )


  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP yang bersangkutan ( 4 lembar )
  3. fotocopy KK yang bersangkutan ( 4 lembar )
  4. biodata orang tua yang bersangkutan
  5. optional :
  • mengisi form Surat pernyataan belum menikah ( jika belum pernah menikah sebelumnya, bawa Asli + fotocopy 1 lembar )
  • fotocopy surat akta cerai ( jika statusnya telah janda/duda cerai hidup, 2 lembar )
  • fotocopy surat akta kematian pasangan sebelumnya ( jika statusnya telah janda/duda cerai hidup, 2 lembar )

*surat diteruskan ketingkat kecamatan


*Surat keterangan belum menikah*

=> untuk website info terkait
https://maps.google.com/maps/place?biw=1366&bih=643&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.81449611,d.c2E&sugexp=msedr&gs_rn=59&gs_ri=psy-ab&tok=1F7wjezfz14D1Tgwex38aQ&pq=polsek+jatinegara+pembuatan+skck&cp=16&gs_id=7a&xhr=t&um=1&ie=UTF-8&q=kecamatan+jatinegara&fb=1&hq=kecamatan+jatinegara&cid=0

SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian )

Persyaratan Pembuatan
  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP ( 1 lembar )
  3. Fotocopy KK ( 1 lembar )
*surat tidak diteruskan ketingkat kecamatan



=> Untuk informasi tambahan dan terkait dapat dilihat pada website dibawah ini
http://www.streetdirectory.co.id/indonesia/jakarta/travel/travel_id_383/travel_site_243/travel_no_/

info tambahan :