Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan PM1
( Menerangkan Orang Yang Sama )
- Surat pengantar RT dan RW
- Fotocopy KTP dan KK
- Fotocopy berkas terkait yang memiliki identitas yang berbeda
*surat tidak diteruskan ketingkat ke kecamatan
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ( PTSP )