Selasa, 09 Desember 2014

SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH

Persyaratan pembuatan Surat Keterangan PM1

  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP ( 1 lembar )
  3. Fotocopy KK ( 1 lembar )
  4. Mengisi form surat pernyataan belum menikah ( Asli + fotocopi 1 lembar )
*Surat tidak diteruskan ketingkat kecamatan



*surat keterangan belum menikah*


Tidak ada komentar:

Posting Komentar