Persyaratan pembuatan Surat Keterangan PM1
- Surat pengantar RT dan RW
- Fotocopy KTP ( 1 lembar )
- Fotocopy KK ( 1 lembar )
- Mengisi form surat pernyataan belum menikah ( Asli + fotocopi 1 lembar )
*Surat tidak diteruskan ketingkat kecamatan
*surat keterangan belum menikah*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar