Senin, 08 Desember 2014

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU ( SKTM )

Persyaratan Pembuatan : KJS ( Kartu Jakarta Pintar ), KJP ( Kartu Jakarta Pintar ), BSM ( Bantuan Siswa Miskin ), BPJS ( Bantuan , BOP ( Bantuan Operasional Pendidikan ), JKN, Keringanan Biaya Sekolah, Pengobatan dan pemakaman, dan Permohonan Bantuan lainnya

  1. Surat pengantar RT dan RW
  2. Fotocopy KTP ( 1 lembar )
  3. Fotocopy KK ( 1 lembar )
*surat tidak diteruskan ketingkat kecamatan



=> Untuk informasi tambahan dan terkait dapat dilihat pada website dibawah ini :
http://bpjs-kesehatan.go.id/
http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar